Anda yang menggunakan komputer jenis desktop untuk bekerja tentu merasa sangat kesal jika tiba-tiba listrik PLN padam, sementara pekerjaan di komputer belum sempat disimpan. Bayangkan juga kondisi di perusahaan-perusahaan penyedia jasa informasi, telekomunikasi, dan internet. Tentu kerugiannya sangat besar jika ada pemadaman listrik.
Hal tersebut tidak akan terjadi jika menggunakan alat listrik bernama UPS, singkatan dari Uninterruptible Power Supply. Mengapa demikian? Sesuai namanya, UPS digunakan untuk penyedia daya listrik dan sumber energi cadangan sementara, menggantikan suplai daya utama yang berasal dari PLN yang putus atau padam.
Komputer desktop yang dipasangi UPS, tetap akan menyala saat listrik PLN padam, namun hanya sementara tentu saja. Hal ini karena sifat UPS adalah penyedia sumber energi cadangan. Lama tidaknya dalam memberikan energi cadangan ini tergantung dari besar-kecilnya kapasitas baterai yang terdapat (ditanam) pada UPS tersebut.